HRTA DAN SUMBAWA JUTARAYA TEKEN KERJA SAMA LOGAM MULIA
HRTA dan Sumbawa Jutaraya Teken Kerja Sama Logam Mulia, BEI Pastikan Tidak Ada Benturan Kepentingan
Penulis: Google Ai
Jakarta – PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) mengumumkan kerja sama jual beli Logam Mulia dengan PT Sumbawa Jutaraya (SJ) yang diteken pada 28 Agustus 2025. Selain fokus pada pengembangan usaha, pengumuman yang disampaikan oleh Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, ini secara spesifik menyoroti aspek kepatuhan regulasi transaksi tersebut.
Poin penting yang digarisbawahi manajemen adalah bahwa kerja sama ini tidak ada hubungan afiliasi antara HRTA dan SJ. Artinya, transaksi ini tidak tunduk pada kewajiban pengungkapan dan persetujuan yang ketat terkait transaksi afiliasi atau benturan kepentingan, sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
Kepatuhan dan Transparansi Jadi Kunci
Penegasan status non-afiliasi ini sangat penting bagi pasar modal. Bagi investor, pengumuman ini menunjukkan bahwa:
Keputusan Bisnis Murni: Kerja sama ini diambil murni atas dasar pertimbangan bisnis dan potensi keuntungan, bukan karena adanya hubungan khusus antara pemegang saham atau manajemen kedua belah pihak.
Transparansi Perusahaan: HRTA proaktif mengomunikasikan status transaksi ini untuk menghindari persepsi negatif atau pertanyaan dari publik mengenai Good Corporate Governance (GCG).
Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional HRTA. Dengan memastikan seluruh proses kerja sama dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi non-afiliasi, HRTA memperkuat kepercayaan investor terhadap integritas tata kelola perusahaan dalam mengambil keputusan strategis.
Comments
Post a Comment